MADIUN (Realita) - Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo menyampaikan saat ini kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun telah naik status ke tahap penyidikan.
"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikkan," kata Heru didampingi Kasi Pidsus, Toni Wibisono, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Jaksa di Kota Madiun Gelar Sembako Murah hingga Donor Darah
Penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan keuangan untuk tenaga harian lepas yang berlangsung mulai tahun 2017 hingga 2021. Sayangnya, Heru enggan menjelaskan secara detail, berapa anggaran yang diperkirakan bocor untuk bancaan oknum pegawai di PDAM.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-106 Kota Madiun, Kejari Bersih-bersih Jalan
"Dugaan sementara terkait penyimpangan anggaran pembayaran tenaga harian lepas," ujarnya.
Baca Juga: AMIU Ngrowo AE, Siap Penuhi Kebutuhan Air Minum Warga Madiun
Sementara pantauan di Kantor Kejari, 15 orang saksi menjalani pemeriksaan secara marathon yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan saksi akan terus berlangsung dan ditargetkan selesai pekan depan. "Sampai Jumat kita terus melakukan pemeriksaan," terangnya. paw
Editor : Redaksi