Mahasiswa Pelaku Masturbasi di Jok Motor, Berhasil Diamankan

JAKARTA - Polisi menciduk pelaku masturbasi di atas jok motor milik perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Aksi masturbasi itu viral di jagat media sosial Instagram lantaran aksinya itu terekam kamera CCTV .

"Pelaku merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) warga Tangsel, ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Tak Terima Dirinya Disebut Binatang, Istri Wartawan Media Nasional Lapor ke Polsek Talang Kelapa

Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku itu diawali dengan video viral di media sosial ketika pelaku membuntuti perempuan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pria tak dikenal itu lantas melakukan aksi masturbasi di jok motor yang bekas diduduki perempuan tersebut.

Baca Juga: Masih di Bawah Umur, 1 dari 2 Tersangka Pelecehan Seksual di Ogan Ilir Tak Ditahan

"Dari berita viral yang menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat itu, munculah istilah teror sperma. Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Sering Melecehkan Istri Orang, Imam Desa Dikeroyok dan di Dibacok

Adapun pelaku yang berstatus bujangan itu, tambahnya, kini dikenakan Pasal 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi yang di dalamnya terdapat pornoaksi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Disrempet Kereta, Pelajar SMK Meninggal

OKU- Seorang pelajar Kelas XI jurusan pemasaran SMKN 1 OKU tewas terserempet Kereta Api jenis Babaranjang dan Kereta Api Ekspres di Jalur Hulu – Hilir …