JEMBER (Realita)- Nur Fitria Putri Eka Sholeha, ibu muda warga Dusun Kebon RT 003 RW 012 Desa Tutul, Kec Balung, Kab Jember yang baru melahirkan, harus terpisah dari bayi perempuannya Rayna Fahema di RS Jember Klinik, mulai Senin (8/10/2021).
Rayna Fahema lahir pada tanggal 5 November 2021 di RS Jember Klinik pada pukul 06.07 wib dengan berat 3.275 gram berjenis kelamin perempuan, panjang badannya 50 cm, anak pertama dari pasangan M Dikri Ariski dan Nur Fitria Putri Eka Sholeha.Saat ini Nur Fitria hanya bisa menangis dan meratapi kepergian sang buah hati di bawa orang lain (adopsi) yang tidak diketahui alamat tinggal, nomor seluler dan bahkan juga namanya.
Baca Juga: Anak Perempuan yang Viral Dirantai, Hilang Dua Hari Lalu Ditemukan Tewas
Sementara ibu kandung Nur Fitria yaitu Nur Halimah sama sekali tidak mengetahui akan hal tersebut. Apalagi Nur Halimah juga sedang mengalami sakit Kanker Payudara Stadium 4 dan sudah hampir 8 bulan hanya bisa terbaring lemah di tempat tidurnya.
Nur Fitria harus kehilangan bayi yang baru dia lahirkan.
Nur Fitria ketika diwawancarai oleh awak media sambil menangis, menjelaskan bahwa saat itu dia bingung perihal adopsi sang anaknya.Karena semua itu telah direncanakan oleh kakeknya bernama SW, juga tantenya Vera di mana sang Tante tersebut saat ini bekerja dan tinggal di Genteng Banyuwangi.
Nur Fitria mengaku saat itu ditekan agar mau menandatangani surat adopsi anaknya oleh sang kakek juga tantenya.
"Bahkan saat kakek dimintai tolong untuk mengambil kembali sang buah hati, dijawabnya tidak ikut ngurusi masalah itu,katanya,"tukas Nur Fitria.
M Dikri Ariski, sang ayah juga menjelaskan bahwa saat itu mereka ditekan untuk mau menandatangani surat adopsi sang buah hatinya tersebut tanpa bisa berkutik.
Berbeda dengan pengakuan VR saat dikonfirmasi. Ia mengataka, penanda tanganan surat adopsi Rayna Fahema dilakukan oleh Nur Fitria juga M Dikri Ariski atas dasar sadar diri tanpa ada unsur paksaan atau penekanan dari pihak manapun,sambil menyampaikan umpatannya.
"JANGAN SOK - SOK AN JADI WARTAWAN," ungkap VR pada wartawan yang mengkonfirmasinya.
Nur Fitria menambahkan, saat ia meminta nomor telpon dan juga alamat keluarga yang mengadopsi sang buah hatinya, VR menolak memberikannya.Bahkan melalui chat Whatsapp, VR juga mengatakan bahwa pengambilan Rayna sudah ditanda tangani di atas materai,dan apa bila Rayna Fahema mau di ambil kembali maka harus mengembalikan biaya dua kali lipat kurang lebihnya Rp13 juta rupiah.
Baca Juga: Pemotor Masuk Kolong Truk Trailer
Selain itu, kata VR, Nur Fitria juga tidak boleh mengatakan ke pengadopsi tersebut bahwa selama menjalani proses persalinan di RS Jember Klinik telah menggunakan fasilitas BPJS. VR minta Nur Fitria mengunakan fasilitas umum.
Berdasarkan penelusuran wartawan, tata cara adopsi anak telah diatur dalam undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang didukung oleh peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 yang dijelaskan lebih rinci dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang persyaratan pengangkatan Anak.
Peraturan tersebut menyebut bahwa pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak, dan tidak boleh memutus hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya.
Bukti percakapan chat wa bilamana Nur Fitria menginginkan anak di ambil kembali harus menebus dan membayar dua kali lipat
NT atau Bunda, sapaan akrabnya juga menyampaikan untuk menghubungi adiknya terlebih dahulu agar masalahnya bisa diselesaikan secara keluarga.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, 30 Polisi Diperiksa Propam
"Tetapi bilamana masalah ini tidak bisa selesai dengan baik-baik silahkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib dan di proses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak di ulangi kembali dan ada efek jeranya,"katanya.
"Nur Halimah juga sudah mencoba menghubungi VR akan tetapi melalui chat wa nya di jawab sedang sibuk karena mendapat pesanan catering,"tuturnya.
Teampun akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu babinkamtibmas Pesanggaran Banyuwangi perihal kasus tersebut.
Bukti surat kenal lahir dari RS Jember Klinik.
Hingga berita ini di turunkan pihak keluarga sedang melakukan berbagai upaya agar masalah ini bisa diselesaikan secara keluarga,dan Rayna Fahema bisa kembali ke pelukan sang ibunda tercinta.myd
Editor : Redaksi