SURABAYA (Realita)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surabaya melantik 64 advokat di Hotel Santika Gubeng, Selasa (23/11/2021) malam. Puluhan advokat yang dilantik ini merupakan angkatan ke-10 sejak tahun 2018 sampai sekarang.
"Sebanyak 64 advokat ini sudah diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan saat ini dilakulan pelantikan di DPC. Dan besok akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi," kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Dr Abdul Salam SH MG.
Baca Juga: PERADI Lantik Young Lawyer Committee, Otto Hasibuan: Utamakan Profesionalisme
Ia mengatakan, sebelumnya pelantikan dan penyumpahan dilakukan bebarengan. Namun karena adanya pandemi Covid-19, kemudian pelantikan digelar secara terpisah.
"Acara hari ini dan besok. Dilakukan dengan prokes yang ketat yakni dengan melakukan swab antigen," jelas Dr Abdul Salam.
Baca Juga: Rahadi Ketua Umum PUMI: Kedepankan Profesionalitas bagi Masyarakat Pencari Keadilan
Menurutnya, advokat adalah bagian dari pilar penegak hukum selain kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan. Jadi apa yang dilakukan advokat dilindungi oleh undang-undang.
"Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak," tandasnya.
Baca Juga: Sejawatnya Diadukan Kemenag Atas Dugaan Pemerasan, DPC Peradi Surabaya Siap Mengawal
Terkait para calon advokat yang saat ini sedang dilantik, Dr Abdul Salam berpesan agar para juniornya tersebut menjalanlan profesi dengan officium nobile dan juga kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya serta para seniornya.ys
Editor : Redaksi