JAKARTA - Hendi Saputra (18) dan Salsabila (18) menjadi korban kecelakaan di Nagrek, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021.
Keduanya ditabrak oleh minibus berwarna hitam dan langsung tak sadarkan diri di tempat. Tiga pelaku langsung mengevakuasi Hendi dan Salsabila. Ketiganya pun melarang warga ikut membantu menolong Hendi dan Salsabila.
Baca Juga: Berkas Perkara Tabrak Suami Istri Hingga Meninggal Usai Pesta Halloween Dinyatakannya P21
Namun, warga sempat memfoto ketiganya lantaran saat ingin membuntuti mobil tersebut ke rumah sakit juga dilarang oleh pelaku. Hal itu diketahui dari keterangan paman korban Salsabila, Deden Sutisna. Kata dia, warga berinisiatif memotret para pelaku.
Saat itu, keluarga dan warga tak menyangka bahwa para pelaku membawa kabur korban dan membuang ke Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap. Pasalnya, para pelaku menyatakan bahwa akan membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Huang Renyi Dituntut 1 Tahun Penjara, Edy Wijaya Kecewa Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
"Pas kecelakaan itu dilarang pas mau diikuti," ujarnya.
Sedangkan ayah korban Hendi Saputra, Entes Hidayatullah mengaku sakit hati kepada para pelaku yang tega menabrak lalu membuang korbannya tersebut. Dia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Baca Juga: Bersepeda ke Kebun, Yuhama Ditabrak Truk Angkut Batubara
"Saya sangat mohon dapatkan itu orangnya dia pasti punya anak. Seteganya itu sudah ditabrak kok dibuang, sakit hati saya anaknya dibuang ke kali," kata Entes.
Kini jenazah Hendi dan Salsabila sudah dimakamkan tak lama setelah tiba di rumah duka.sin
Editor : Redaksi