JAKARTA (Realita)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penataan organisasi, dalam waktu dekat, akan ada penambahan delapan puluh empat Polsek baru di beberapa wilayah Indonesia.
Penanggung jawab 01 untuk program prioritas Kapolri, Irjen RZ Panca Putra menjelaskan Posko Presisi mulai mencatatkan capaian program unggulan Kapolri dalam kebijakan utama transformasi organisasi.
Baca Juga: Aksi May Day, Kapolri: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Aksi yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi pemenuhan satu Kecamatan satu Polsek secara bertahap dan mengubah kewenangan Polsek pada daerah tertentu hanya untuk harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan.
Menurut Panca, aksi ini telah terealisasi dalam waktu 60 hari. Dia menyatakan telah ada keputusan dari 23 Polda untuk membentuk 84 Polsek.
“Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda yang dimaksud,” kata Irjen Panca kepada wartawan, kemarin Senin (26/4/2021).
Irjen Panca menerangkan wilayah hukum yang paling banyak membangun dalam rencana ini adalah Lampung, yakni 12 Polsek, lalu Sulawesi Tenggara sebanyak 9 Polsek, dan Jawa Barat serta Jawa Timur masing-masing 7 Polsek.
“Selain empat daerah tersebut, Polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek. Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pelayanan Polri untuk masyarakat,” jelasnya.
Pembentukan 84 Polsek baru ini menurut Irjen Panca juga paralel dengan program penataan organisasi berupa mengubah kewenangan Polsek pada daerah tertentu hanya untuk harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri: Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan terhadap peran 1.062 kepolisian sektor. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 itu, kepolisian sektor tidak lagi diperkenankan untuk menyidik suatu kasus.
Asrena Kapolri sekaligus pengarah tim Posko Presisi, Irjen Wahyu Hadiningrat sebelumnya mengatakan bahwa peran Polsek saat ini ditekankan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Semua berpedoman pada Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu. Keputusan ini berlaku sejak 23 Maret 2021.
Hingga saat ini, lanjut Irjen Wahyu Hadiningrat, seluruh Polda dan Polres telah melakukan inventarisasi hingga 30 persen dari seluruh Polsek yang direstrukturisasi.
“Capaian ini sangat signifikan, karena personel reserse nantinya hanya akan melakukan penyidikan di tingkat Polres setempat. Sedangkan kekuatan personil di tingkat Polsek akan dikerahkan untuk kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” pungkasnya.
Baca Juga: Suaminya Ditahan, Ibu Dua Anak yang Sedang Hamil 8 Bulan, Minta Restorative Justice
Namun demikian, masyarakat tetap dapat melakukan pelaporan kepolisian di tingkat Polsek. Hanya saja, berkas laporan kepolisian nantinya dilimpahkan ke tingkat Polres. Sehingga, petugas yang melakukan penyidikan nantinya datang dari Polres.
“Dengan kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri, diharapkan akan membangun sinergi di wilayah hukum dengan mengedepankan harkamtibmas, atau preventif dan preemptif dalam penegakan hukum. Sedangkan jika memang terjadi pelanggaran hukum, akan dilakukan penyidikan secara terpadu,” ulasnya.
Ketua Posko Presisi Brigjen Slamet Uliandi sebelumnya menerangkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki empat peta jalan transformasi Polri dalam kepemimpinannya. Masing-masing yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Adapun dalam transformasi organisasi memiliki empat program utama, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul, serta perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.tom
Editor : Redaksi