Viral! Nelayan di Pantai Pacitan Bunuh Tujuh Lumba-Lumba

SURABAYA (Realita)- Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah nelayan sedang asyik memburu dan membunuh tujuh ekor lumba-lumba di kawasan Pantai pacitan, Jawa Timur.

Aktivitas pemburuan tersebut terjadi beberapa hari lalu yang sengaja direkam oleh salah satu nelayan di atas kapal.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Peredaran Hewan Dilindungi, Ratusan Satwa Disita

Menurut informasi yang di dapat Realita.co dari seorang sumber, Kapal Motor (KM) Restu merupakan milik seseorang yang diketahui bernama Suyanto atau pak Tok. Sedangkan untuk nahkodanya bernama Bejo.

Seorang Pemerhati Satwa, Singky Soewadji mengatakan, jika aktivitas pemburuan dan pembunuh hewan dilindungi merupakan bentuk tindak pidana.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Dilindungi

"Pembunuhan hewan yang dilindungi itu merupakan bentuk tindak pidana, jadi harus dilaporkan dan di proses oleh pihak yang berwenang," ujar Singky.

Cilegon dalam

Singky menambahkan, jika populasi lumba-lumba di perairan Indonesia sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Lumba-lumba hidup berkelompok, yang jumlah individu dalam satu kelompok tergantung spesiesnya, yaitu berkisar 20 sampai ratusan individu.

Baca Juga: Telah Lahir, Anak Kambing Berwajah Manusia dan Tak Berbulu

"Ikan jenis lumba-lumba hidung botol memiliki usia dewasa dan keberadaannya termasuk satwa yang dilindungi UU sebagaimana PP Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan Satwa," tutup Singky.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru