Hendak Dijemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda Metro

JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya datang terpisah. Haris Azhar datang terlebih dahulu sekitar pukul 11.10 WIB. Haris mengatakan hadir sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan.

Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi

"Dalam rangka diperiksa perkara ini," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Tidak berselang lama, Fatia Maulidiyanti kemudian hadir. Sama seperti Haris, Fatia mengaku akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan hari ini.

"Kita berusaha kooperatif, ikuti sesuai aturan," katanya.

Haris Azhar kemudian angkat bicara soal anggota kepolisian yang mendatangi kantornya pagi tadi. Dia mengaku tidak mengetahui alasan polisi tiba-tiba datang ke kantornya.

Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK 

Menurutnya, dia tidak pernah mangkir dalam pemeriksaan. Surat pemberitahuan pun diserahkan ke penyidik saat tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

Cilegon dalam

"Saya juga nggak ngerti, tadi juga saya sampaikan begitu. Kalau memang nggak hadir, saya kan sudah jelaskan alasannya. Kami kirim surat segala macam," jelas Haris.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti siang ini telah masuk ke ruang pemeriksaan. Keduanya diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dikabarkan didatangi polisi di kediamannya pagi ini. Mereka hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Pagi tadi (Selasa, 18/1), Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Koordinator KontraS Rivan Lee Ananda kepada wartawan, Selasa (18/1/2021).ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru