Sosok Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK

SURABAYA (Realita)- Pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyayangkan adanya operasi tertangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan. 

Pasalnya, menurut Humas PN Surabaya, Martin Ginting, pada bulan ini baru saja dilakukan pakta integritas agar tidak mencederai kinerja aparat penegak hukum.

Baca Juga: PT GBDS Lunasi Utang Kreditur, Hotel Maxone Dharmahusada Tetap Buka

"Apalagi selama ini, juga belum pernah ada atau tidak pernah terjadi ada ASN pengadilan negeri yang berusan kasus dengan KPK,"kata hakim Ginting, Kamis (20/1/2022).

Menurut Martin Ginting, sejauh ini kinerja hakim Itong dinilai cukup normal, tidak ada yang mencurigakan dari sidang sidang yang dipimpin. 

Baca Juga: Kalah di Pengadilan, PT. PNM Didenda Rp 50 Juta

"Bahkan beliau (hakim Itong) low profile,"pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tertangkap tangan terhadap hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti pengadilan negeri Surabaya , Hamdan. 

Baca Juga: Perkara King Finder Wong, Hakim Geram, Notaris Dedi Wijaya Batalkan Akta Wasiat Melalui Notaris Lain

Pasca ott tersebut, ruangan hakim langsung disegel oleh KPK. 

Meski demikian, seluruh persidangan di pengadilan tetap hanya berjalan normal, hanya saja kasus yang dipimpin hakim itong, dilakukan penundaan.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Polres Nganjuk Gelar Nobar Piala Asia U-23

NGANJUK (Realita)- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Nganjuk, Pejabat utama (PJU) dan anggota menggelar Nonton Bareng …