Penegak Hukum, Bahkan Jokowi, Diminta Tak Gentar Tangani Kasus Investasi Bodong

JAKARTA (Realita)- Beredar video Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim membongkar dugaan pidana yang melibatkan putra ketua umum salah satu partai politik (parpol) atau petinggi organisasi olahraga Tanah Air, berinisial RSO. 

Kasus ini terkait gagal bayar PT MPIP, sebesar Rp8 triliun lebih, dengan 6 ribu korban, yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kasusnya kini telah naik ke penyidikan. 

Baca Juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk

Adapun dalam video tersebut, dijelaskan bahwa RSO yang merupakan direktur PT MPIP, mengajak masyarakat untuk menaruh dananya, yang belakangan disebut tak kembali, baik modal pokok maupun bunga yang dijanjikan. 

Alvin sendiri berharap kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, dengan tuntas memproses kasus dugaan investasi bodong, termasuk MPIP. 

"Dan segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dan segera melakukan penahanan. Juga kepada kejaksaan kita harapkan untuk tidak mempersulit penanganan kasus investasi bodong dengan modus P19 mati, sehingga kasus nantinya di-SP3," ujar Alvin, Kamis (20/1/2022). 

Baca Juga: Penanganan Kasus Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran, Kejati DKI Dipertanyakan

Alvin berharap kejaksaan serius dan profesional dalam memproses kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan investasi bodong. 

"Presiden harus mulai menegakkan hukum dan membenahi penanganan kasus investasi bodong, karena kasus investasi bodong inilah penyebab rusaknya ekonomi negara," kata Alvin. 

"Dimana pintu belakang terbuka lebar, para penggemplang investasi bodong melarikan dana masyarakat ke British Virgin Island, Cayman Island sehingga upaya Presiden dan Sri Mulyani menarik investasi masuk tidak akan berdampak besar," imbuhnya. 

Baca Juga: Polisi Limpahkan Tersangka Indosurya ke Kejagung

LQ pun menghimbau agar masyarakat berani melaporkan jika menjadi korban investasi bodong ke hotline LQ di 0818-0489-0999. Sehingga bisa ditangani secara profesional dan tuntas. 

Video blak-blakan Alvin Lim pada kanal YouTube LQ Lawfirm, bisa disaksikan di atas;

Editor : Redaksi

Berita Terbaru