SURABAYA (Realita)- Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang spesialis pencurian kendaraan motor yang kerap beraksi di Kota Surabaya. Keduanya ditangkap di Jalan Kenjeran pada Sabtu (15/1/2022).
Kedua pelaku berinisial W dan Z, yang sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Diketahui, mereka telah mencuri di empat lokasi daerah G-Walk, seperti di Taman Gapura CC7, Taman Gapura Blok H Nomor 1, parkiran Excelso, dan Indomaret Citraland.
Baca Juga: Tak Kapok Edarkan Narkoba, Residivis Asal Banyuwangi Diciduk di Klungkung
“Keduanya adalah residivis kasus curanmor. Mereka sudah sering keluar masuk penjara dengan kasusnya serupa,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Meski Sudah Diangkut Mobil Polisi, 5 Penculik Dihajar Massa hingga Tewas
Mirzal mengatakan berdasarkan laporan dari para korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di lokasi kejadian. “Sasarannya adalah tempat-tempat parkiran yang sepi,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan beberapa bukti bahwa kedua pelaku yang telah ditangkap beraksi dengan lima orang lain yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Kelima pelaku yang masuk daftar pencarian orang itu ialah DS, AB, SNL, FD, dan MN.
Baca Juga: Sudah Satu Kali Masuk Penjara, Residivis Bakar Glamping di Mengwi
Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan sebagai sarana, tiga kunci motor diduga palsu, tiga telepon seluler, empat mata kunci leter T, satu kunci leter Y, satu kunci pembuka magnet, dan rekaman CCTV di TKP. Sd
Editor : Redaksi