Resmi Disetujui BPOM, Vaksin Merah Putih Ditarget Siap Pakai Juli 2022

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya menyetujui uji klinis Fase I dan II vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga. Berdasarkan pemantauan dan inspeksi yang dilakukan ke RSUD dr Soetomo (RSDS), fasilitas uji dinilai sudah siap menjalani riset lebih lanjut.

"BPOM telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh peneliti Unair dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia," terang Kepala BPOM Penny K Lukito Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Pemkot Gandeng BPOM Surabaya Lakukan Uji Sampling dan Pembinaan Gerakan Pangan Aman bagi Pedagang

"Kemudian nanti uji di fase 1 dan 2 adaptive trial akan diikutsertakan 90 subjek di fase I dan 405 subjek fase II," lanjut dia.

Adapun uji klinis vaksin COVID-19 akan diberikan pada tiga kelompok, dengan dosis yang berbeda untuk melihat mana yang memberikan respons imun paling baik. Jika Fase I dan Fase II sudah selesai, Fase III bisa dilanjutkan dengan ketentuan sudah didapatkan hasil interim penelitian.

Baca Juga: Uji Keamanan Pangan di Pasar Karah, DKPP Surabaya Pastikan Bahan Pangan Bebas Cemaran Kimia

Targetnya, Fase III bisa dimulai di April 2022, sehingga akhirnya bisa berproses mendapatkan izin darurat dari BPOM.

Cilegon dalam

"Selanjutnya setelah diperoleh interim, dapat berproses ke BPOM dan mendapatkan EUA kira-kira sekitar pertengahan Juli 2022," sambungnya.ik

Baca Juga: Bukan Aoka, Roti Okko yang Mengandung Pengawet Berbahaya dan Wajib Dimusnahkan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru