MAGETAN (Realita)- Perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan tampaknya harus tertunda. Hal ini menyusul gagalnya proyek pengadaan aspal di Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Magetan.
Baca Juga: Pondok Pesantren Al Muslimun Gelar Dialog Kebangsaan Dalam Rangka Hari Pahlawan
Dari data yang berhasil dihimpun di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Magetan tercatat, tahun 2021 lalu sejumlah lelang di DPU-PR gagal, diantaranya pengadaan aspal Rp 4,5 miliar. Dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan itu pun harus kembali ke Kasda.
Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Pelelangan PT Bank Sahabat Sampoerna Cacat di Mata Hukum
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan Dyah Muharini mengamini data tersebut. " Ada dua paket, salah satunya pengadaan material non lokal PAK (Dana DAU) Aspal Bitumen," ujarnya, Rabu (23/2).
Dyah merinci, untuk pengadaan aspal Dinas PUPR gagal dilelang Tahun 2021 yakni Rp. 4.488.289.000,00,-. " Ditender 3X (kali) gagal karena tidak ada yang memenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Pemenang Mundur, Lelang Proyek Lift Rp 1,2 Miliar Gedung Pemkab Ponorogo Sepi Peminat
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid membenarkan proyek aspal yang didanai P-APBD Tahun 2021 gagal dilelang. " Dari P-APBD," ungkap Muhtar Wahid. znl
Editor : Redaksi