BEKASI (Realita)- Terkait larangan mudik pada tahun 2021, jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi yaitu Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur.
Selain itu ada beberapa titik pos pantau di perbatasan untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan bagi warga yang melintas.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota dan PWI Bekasi Raya Berkolaborasi Tangkal Berita Hoaks
"Penyekatan dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei. Kita menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota, kita cek kemudian kita putar balik kanankan, kemudian ada cek poin di Sumber Arta. Gunanya untuk menjaga warga agar tetap menjaga prokes," kata Kombes Aloysius Suprijadi S.IK, S.H, M.H.
Petugas gabungan akan memantau pergerakan warga masyarakat yang tetap berusaha untuk mudik melewati jalur tikus. Petugas akan bersiaga selama 24 jam guna mengantisipasi hal tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polresto Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024
"Menjelang hari raya ini biasanya warga masyarakat melakukan perjalannya berbeda-berbeda waktunya sehingga dalam penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk jalan-jalan kecil kita akan pantau juga," ujar Aloysius.
Pos pantau sudah disiapkan oleh para petugas di beberapa titik yang dianggap rawan kemacetan dan tindak kejahatan.
Baca Juga: Terkait Korban Tawuran Tewas di Bekasi, Tiga Bocah Ingusan Diamankan Polisi
"Posko sudah berdiri, tinggal penempatannya saja, untuk memonitoring warga yang melintas hendak mudik," ulasnya.tom
Editor : Redaksi