Kocok Ulang AKD Alot, Koalisi Fraksi DPRD Kota Madiun Pecah

MADIUN (Realita)- Musim hujan tidak lantas membuat suasana di gedung DPRD Kota Madiun menjadi dingin. Justru saat ini suhu politik di Taman Praja (sebutan kantor DPRD) semakin memanas. Masalahnya dipicu bongkar pasang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sejatinya, agenda rapat paripurna perubahan AKD dilaksanakan pada 21 Februari lalu. Namun entah karena alasan apa, kemudian kocok ulang ini diundur dan dilaksanakan Kamis (17/3/2022). Hasilnya, terdapat perombakan besar-besaran di Komisi II dan I.

Baca Juga: Menuju Kota Sehat, Pemkot Madiun Bangun IPLT

Seperti Ketua Komisi II sebelumnya dijabat Ngedi Trisno Yhusianto dari Fraksi PKB, kini diambil alih oleh Ismiati dari Fraksi Demokrat. Sedangkan posisi  Wakil Ketua Komisi I yang sebelumnya diduduki Suyarto Fraksi PKB) kini ditempati Sugeng Fraksi Demokrat. Pun, jabatan Sekretaris Komisi I sebelumnya Sugeng, kini ditempati Yunita Aliya Wijayani dari PPP.

Selain itu, pergantian juga terjadi di susunan dan keanggotaan Bapemperda. Dari sebelumnya diketuai oleh Sugeng kini berganti dipimpin Gandhi Hatmoko dari Fraksi PDIP. “Perombakan signifikan terjadi pada komisi II,” kata Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, Kamis (17/3/2022).

Perombakan ini diduga kuat tidak memuaskan beberapa partai yang tergabung dalam fraksi dan memilih hengkang. Seperti Golkar yang selama 2,5 tahun terakhir ini bergabung dengan PSI dan Nasdem membangun Fraksi Mantab, memilih bercerai. Golkar yang memiliki dua anggota dewan, Winarko dan Dedi Tri Arifianto memilih bergabung dengan Fraksi Demokrat. Kini, Fraksi Mantab hanya tersisa 3 kursi saja.

Baca Juga: Maidi Klaim Didukung Banyak Parpol Maju Pilkada 2024

Selain partai berlambang beringin tersebut, PPP juga lepas dari Fraksi PKB. Kini PPP bergabung bersama Fraksi Perindo. PKB menyisahkan 4 kursi di legislatif. Melihat hal itu, kekuatan Demokrat dan Perindo nyaris menyamai Fraksi PDIP yang memiliki 6 kursi. Dimana Fraksi Demokrat sebelumnya mempunyai 4 kursi, ditambah Golkar yang memiliki 2 kursi, kini menjadi 6 kursi. Sedangkan Fraksi Perindo sebelumnya 4 kursi, ditambah PPP 1 kursi, menjadi 5 kursi.

“Jadi, dalam proses kocok ulang AKD ini masing-masing fraksi punya hak untuk mengusulkan nama-nama melalui surat,’’ ujar Andi Raya.

Baca Juga: Halalbihalal, Wali Kota Madiun Tekankan Sinergitas

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengaku, AKD sudah ditetapkan dalam paripurna. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk diulang. Namun, jika ada pihak-pihak yang merasa belum puas dipersihakan untuk mengajukan dengan mekanisme yang ada.

‘’Ini sudah diputuskan. Tapi, kalau seandainya memang mau diulang dan ada alasan yang mendasari, ya monggo. Tapi, sepertinya tidak menurut saya. Karena memang semua sudah sepakat,’’ katanya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru