Beli Rumah tapi SHM Diduga Tak Kunjung Dikasihkan, Pria Ini Mengadu ke Polres Blitar

BLITAR (Realita)- Lelaki paruh baya berinisial P asal Dusun Panggungrejo RT 01/02 Desa Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo diadukan ke Polres Blitar, Kamis (7/4). Dia dituding terlibat penipuan jual beli objek rumah oleh keluarga dari Indayati melalui anaknya, HG (20)

HG, yang merupakan anak kandung Indayati dan Paiman mengatakan, awalnya P menjual rumah dan tanah kepada orang tuanya dengan harga Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah). Rumah dan tanah itu bersertifikat SHM no. 2556 dengan luas 245m2, yang terletak di Desa Panggungrejo. 

Baca Juga: Sidang Dugaan Penggelapan CV MMA, Saksi: Tidak Ada Uang Untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman

"Yang mana jual beli tersebut dilakukan di bawah tangan pada tahun 2018," terang HG pada Realita.co, Kamis (7/4/2022).

"Sejak transaksi pada tanggal 30 Oktober 2018 itu,  saudara P belum menyerahkan SHM tersebut kepada orang tua saya dan belum melakukan proses peralihan jual beli di hadapan Notaris," imbuh HG.

Ia menerangkan, pihak keluarganya hanya menerima fotocopy SHM, foto copy SPPT. 

Singkat cerita, HG mengetahui jika ternyata aset yang sudah dijual kepada keluarganya itu, diagunkna oleh P. Hal ini diakui P sendiri dalam surat pernyataan tertanggal 01 Maret 2019. Surat itu dibuat di depan Kepala Desa Panggungrejo Karendrata dan disetujui oleh kasun Kali Gambir, Ponimin.

Baca Juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum

"Dalam surat itu P mengakui mengagunkan SHM ke Bank, dan janjibl sanggup mengembalikan Shm tersebut setelah lunas jatuh tempo kurang lebih tanggal 05 April 2019. Namun faktanya hingga saat ini, SHM itu belum dikasihkan pada kami,"terang HG.

Cilegon dalam

Ia menambahkan, P sempat membuat surat pernyataan yang untuk kedua kalinya pada tanggal 28 Agustus 2020, namun tetap saj tak ada realisasi.

"Merasa dibohongi akhirnya saya  melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Blitar,"tutur HG.

Baca Juga: Sidang Dugaan Penipuan, Keterangan Para Saksi Ungkap Hutang Pelapor ke CV MMA

Surat pengaduan HG diantar ke Polres Blitar dan diterima petugas piket pos penjagaan Polres Blitar saudara Rohman hari Kamis(7/4) pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya HG berkirim surat pengaduan kepada Polsek Panggungrejo dan karena petunjuk anggota polsek, akhirnya HG mengirim surat pengaduan lagi ke Polres Blitar, Kamis (7/4).fe

Editor : Redaksi

Berita Terbaru