JAKARTA - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong resmi menjadi tersangka dalam dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Selain itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Soal Pencucian Uang, KPK Periksa Adik SYL
Dia kemudian meluapkan emosi melalui akunnya di Instagram.
Vanessa mengaku bingung kenapa dirinya dan sang ayah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.
"Baru juga masuk umur 20 tahun, enggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka saja gua," bunyi unggahan Vanessa Khong di Instagram Stories, Minggu (10/4).
Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Baca Juga: KPPU dan PPATK Koordinasi Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang
Menanggapi tuduhan tersebut, Vanessa justru mengeklaim kekasihnya lah yang mempunyai utang pada ayahnya.
"Dia masih utang sama papa aku. Eh, ini malah dibilang menikmati duit dia," tutur Vanessa Khong.
Vanessa menilai penyelidikan kasus Binomo ini tidak jelas karena menjadikan semua orang yang menerima uang Indra Kenz tersangka.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin
Menurutnya, jika begini, maka ada kemungkinan orang-orang yang pernah mengikuti giveaway Indra Kenz bisa turut jadi tersangka.
"Yang terima giveaway, ikoy-ikoy, siap-siap semuanya. Mau heran, tetapi gimana, ini, kan, negara Konoha," ucapnya.pn
Editor : Redaksi