Ivan Gunawan Terima Lebih dari Rp 1 Miliar dari DNA Pro

JAKARTA - Polri mengungkap besaran nilai kontrak Ivan Gunawan selama bekerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, bayaran Ivan Gunawan dari DNA Pro mencapai miliaran Rupiah.

Baca Juga: Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Reza Pateng Menghilang

"Fee yang diterima sebesar Rp 1,09 miliar," ujar Gatot, Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan sendiri memilih mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Namun menurut keterangan Kombes Gatot Repli Handoko, total uang yang diserahkan sang presenter tidak sampai Rp 1 miliar.

"Yang dikembalikan Rp 921,7 juta," kata Gatot.

Lantas, ke mana sisa uang hasil kerja sama antara DNA Pro dengan Ivan Gunawan? Kata Kombes Gatot Repli Handoko, uang tersebut dipakai untuk membuka akun DNA Pro.

Baca Juga: Giliran Robot Trading ATG Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm

"Sisanya sebesar Rp 168,3 juta, digunakan untuk membuka akun," tutur Gatot.

Sebelumnya, Ivan Gunawan membenarkan bahwa dia pernah bekerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador. Dalam kontrak, ia diminta mempromosikan kegiatan robot trading di DNA Pro melalui media sosial.

"Saya dikontrak selama 3 bulan," ungkap lelaki yang biasa disapa Igun.

Baca Juga: Kejagung Prioritaskan Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Senilai Ratusan Milyar

Namun dalam kesempatan yang sama, Ivan Gunawan juga memutuskan mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro ke pihak berwajib.

"Saya tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas robot trading di platform DNA Pro disorot usai muncul laporan kerugian Rp17 miliar dari 122 korban. Mereka mengadukan dugaan penipuan oleh DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru