JEMBRANA - Seorang warga Jembrana, Bali , berinisial HS (37), diamankan polisi lantaran postingan provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Beruntung, dia tidak sampai ditahan.
"Dia sudah diperiksa dan mengakui kesalahannya," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Sabtu (8/5/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua BPKN Apresiasi Layanan Tol Arus Mudik Lebaran
HS membagikan postingannya di group facebook info pelabuhan Gilimanuk. Dia menulis ajakan mudik serentak dan jika perlu menggelar demonstrasi sehingga ada kemungkinan dibolehkan menyeberang.
Baca Juga: Jokowi Himbau Pemudik Tunda Balik
Dia juga mengajak warga medsos menyusun rencana memblokade jalan untuk kendaraan angkutan logistik tidak bisa melintas sehingga penyeberangan dibuka.
- Adi mengatakan, HS telah menyampaikan permintaan maaf yang diunggah ke media sosial. "Semua yang beredar di media sosial akan kita klarifikasi ada tidak unsur pidana. Kami tidak ingin Kamtibmas menjelang Lebaran terganggu," ujarnya.sin
Editor : Redaksi