Satlantas Polres Batu Lakukan Penyekatan di Simpang 3 Pendem

BATU (Realita)- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih menjadi perhatian serius dari Pemerintah kota Batu  bersama jajaran Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Batu. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu melalui Kasat Lantas AKP. Indah Citra Fitriani saat melaksanakan apel penyekatan lalu lintas terhadap mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

" Ini bagaian salah satu antisipasi adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu yakni di Pos Simpang 3 Pendem," terang Indah

"Diaku, sejauh ini di Kota Batu memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK, namun sudah teratasi dan masih terkendali, makanya kita perketat," katanya.

Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga

Indah juga mengatakan selain memperketat pembatasan hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, penyekatan ini sengaja dilakukan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak, jenis sapi, kambing, kerbau, kuda dan babi.

Cilegon dalam

"Kita gelar penyekatan di batas kota ini untuk mengatisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu

Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot 

Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru