Andrie Bayuajie Keranjingan Psikotropika Golongan 4, Ditangkap Kos-kosan

JAKARTA - Musisi AB yang ditangkap karena narkoba diketahui bernama Andrie Bayuajie yang merupakan gitaris Kahitna. Polisi mendapati 45 butir obat penenang jenis Diazepam di ruangan sang musisi.

Andrie Bayuajie dibekuk di kos-kosannya yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu ia tengah beristirahat sendirian.

Baca Juga: Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie, Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Gitaris berusia 48 tahun itu ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB.

"Pada saat kita amankan yang bersangkutan sedang istirahat di kosnya. Barang ini kita temukan di ruang yang bersangkutan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Polisi juga sudah melakukan tes urine dan menunjukkan hasil positif benzodiazepine.

Dari penangkapan Andrie Bayuajie ditemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.

"Hasil tes yang bersangkutan positif bendzodiazepine," kata Kabid Hulmas Poldra Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Dari penangkapan Andrie ditemukan 45 butir Diazepam," sambungnya.

Saat ini Andrie Bayuajie tengah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat dan masih diperiksa lebih lanjut.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru