BEKASI- Bintang film action, Iko Uwais, membuka pintu damai dengan RR, pria yang melaporkan dirinya ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan.
Iko menyatakan bahwa dirinya mengutamakan langkah mediasi walaupun telah melaporkan RR ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan dugaan kekerasan.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
"Sekarang harapan saya semuanya enggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan," kata Iko usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Iko juga berharap agar hal serupa tidak kembali terjadi ke depannya. Dirinya tidak ingin lagi ada perselisihan dengan RR.
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai," jelasnya.
Sebelumnya Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pengeroyokan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak sore tadi.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais telah menandatangani berita acara pemeriksaan.
Selain itu, terlapor lainnya yaitu Firmansyah juga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.med
Editor : Redaksi