Edarkan Sabu, Prangkat Desa Balongbendo, Sidoarjo Terancam Penjara 20 Tahun

SIDOARJO (Realita) - Seorang Perangkat Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Muhammad Fizkir Abilfida Ismail (MFAI) alias Pipit yang ter kasus terancam narkoba hukumansandung paling lama 20 tahun penjara. Hal itu ditegaskan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo wahyu Bintoro, saat pers rilis 3 kasus Narkoba, di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (13/7/2022).

"Untuk masing masing tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan juga pasal 112 ayat 2. Yakni dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara, untuk yang pasal 112 anacamannya 5 sampai 20 tahun penjara," kata Kusumo.

Baca Juga: Satuan Narkoba Polres Kotabaru Amankan Terduga Pemilik dan Pengedar Sabu di Geonggang

Kusumo menyebut, Pipit merupakan salah satu tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis Shabu. Penangkapan Pipit merupakan hasil pengembangan dari FF yang mengaku mendapatkan barang dari Pipit. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti shabu sebanyak 12 gram lengkap dengan alat hisapnya.

"Sedangkan MFAI ini mendapatkan barang dari H, yang saat ini DPO dan masih dalam pengejaran," kata Kapolresta.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, Kecelakaan di Sidoarjo Menurun

Sebelumnya, Pipit digerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, saat berada di rumahnya sendiri, yang berlokasi di RT 02 RW 01, pada Rabu (6/7) malam. Saat dilakukan penangkapan, Pipit tak bisa mengelak kepada petugas. Hingga akhirnya Pipit digelandang oleh petugas dan dimasukan ke sebuah kendaraan milik petugas, untuk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau kepada perangkat desa terutama yang ada di Kabupaten Sidoarjo, untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, lantaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat yang dipercaya oleh masyarakat. Tidak menggunakan barang barang yang dilarang oleh negara dan berbahaya.

Baca Juga: Beli Sabu 3,4 gram Agus Anugerah Dituntut 5 Tahun Penjara, Merengek Minta Rehab

"Yang sehat sehat saja," pungkasnya.jh

Editor : Redaksi

Berita Terbaru