Buruh Lawan Kenaikan BBM

LJAKARTA - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menuai banyak pro dan kontra. Termasuk kontra dari kalangan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan jika buruh menolak keras rencana kenaikkan harga BBM ini.

Baca Juga: Pasca Dikabulkannya Kenaikan UMK, Buruh di Jatim Siap Kawal Pemilu Damai

"Kalau harga BBM naik akan ada mogok buruh. Sudah upah (buruh) tidak naik-naik. Pemerintah ini mengabaikan hak rakyat kecil,' kata dia dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).

Dia mengungkapkan, aksi mogok massal ini akan melibatkan 5 juta orang yang akan diorganisir oleh partai dan serikat buruh.

Iqbal menyebutkan, akan ada aksi unjuk rasa pada awal September 2022 ini. Menurut dia, kenaikkan harga BBM ini akan berdampak besar untuk masyarakat golongan bawah.

Terutama untuk para buruh pabrik. "Kalau harga BBM naik dalam waktu dekat ini jadi masalah. Kalau DPR senyum-senyum saja, gajinya naik terus. Sedangkan buruh kalau naikpun hanya 1%, di mana akal sehatnya," tambah dia.

Iqbal jika harga BBM dinaikkan maka akan membuat inflasi melonjak tajam. Nah kondisi ini bisa berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada perusahaan-perusahaan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Jenguk Dua Petugas Satpol PP Diduga Dianiaya Oknum Buruh

 

"Daya beli masyarakat terpukul, apalagi buat buruh pabrik yang upahnya tidak naik selama 3 tahun berturut-turut," kata dia dalam konferensi pers.

Dia menyebutkan, daya beli buruh saat ini sudah turun hingga 30%. Jika BBM naik maka daya beli bisa merosot hingga 50%.

Baca Juga: Ucapkan "Terima Kasih Sudah Bikin Macet", Sopir Dihajar Buruh

"Daya beli turun akan terjadi PHK di mana-mana. Karena perusahaan juga terbebani dengan inflasi, harga energi di industri. Sudah upah tidak naik, akan ada PHK," jelasnya.

Selanjutnya menurut dia, rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite ke kisaran Rp 10 ribuan ini akan membuat masyarakat makin sengsara.

"Rakyat kecil akan terpukul dengan kenaikan ini," imbuhnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru