Heboh Harta Rektor UI Rp 62 M, Naik Rp 35 M Dalam 3 Tahun

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyoroti lonjakan kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro dalam laporan LHKPN. Pihak kampus UI pun memberikan penjelasan.

Sorotan itu diunggah BEM UI melalui akun Instagram resminya, @bemui_official, pada Sabtu (27/8/2022). BEM UI mencatat bahwa harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp 27 miliar. Namun, kekayaan ini melonjak menjadi Rp 62 miliar saat Ari Kuncoro menjadi rektor.

Baca Juga: Jelang Aksi Depan Kantor Walikota Surakarta, Ketua BEM UI Dipecat

"Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar. Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar," tulis BEM UI dalam unggahannya.

Baca Juga: Aliansi BEM Se-Indonesia Mendesak Segera Tersangkakan Airlangga Hartarto

BEM UI mempertanyakan bagaimana kekayaan tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun. Ada pertambahan sebesar Rp 35 miliar dalam tiga tahun.

"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Iri dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelasnya

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" lanjutnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru