Wali Kota Batu dan Bupati Sidoarjo Jalin Kerjasama Pemanfaatan Aplikasi E-Kenda

BATU (Realita)- Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, bersama Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menandatangani naskah Kesepakatan Bersama (KSB) dan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) Daerah tentang penggunaan E-Kenda dan aplikasi E-SSH di ruang transit Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (6/9/2022).

Wali Kota Batu, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan harapannya pada penggunaan E-Kenda dan Aplikasi E-SSH di Kota Batu.

Baca Juga: Hj. Dewanti Rumpoko Launching SSD

“Meskipun ini tahun terakhir saya menjabat sebagai Wali Kota, semoga bisa menerapkan aplikasi E-Kenda di Kota Batu dan berhasil seperti di Kabupaten Sidoarjo,” kata Dewanti.

Bupati Sidoarjo, menjelaskan bahwa E-Kenda berhasil dipergunakan oleh Kabupaten Sidoarjo dengan mengaplikasikannya di seluruh pelaksanaan paket pekerjaan dan paket lelang. 

“Saya bangga jika aplikasi E-Kenda bisa diterapkan di Kota Batu. Kita bisa saling mencontek kebaikan dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ahmad.

Baca Juga: DLH Kota Batu Akan Merevitalisasi Media Taman Di Kawasan Jalan Dewi Sartika Kota Batu

Seperti diketahui, Sidoarjo memiliki inovasi kebijakan yang mampu meningkatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Yaitu melalui pengendalian pembangunan berbasis elektronik melalui aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda). 

E-Kenda merupakan aplikasi untuk membantu pengendalian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan paket pekerjaan mulai dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan menggunakan metode DSS (Decision Support System).

Metode ini digunakan untuk mempermudah pimpinan dalam mengambil keputusan dengan perkembangan hasil monitoring evaluasi dan pemetaan risiko pada aplikasi E-Kenda sebagai bahan pertimbangannya.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM dengan Berbagai Pertimbangan dan Tetap Waspada

E-Kenda sangat bermanfaat karena mengetahui dan mengevaluasi progres dari suatu kegiatan. Sehingga, rapor atau laporan dari E-Kenda menjadi alat untuk melakukan pembayaran karena pembayaran akan dilakukan sesuai dengan progres yang ada dalam E-Kenda.

Diharapkan dengan adanya E-Kenda dan E-SSH dapat membantu pemerintah Kota Batu melaksanakan pengendalian pembangunan dalam mengawal pelaksanaan program kegiatan daerah secara optimal.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru