Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM

SURABAYA (Realita) - Menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Camat Dukuh Pakis Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Darmo mensosialisasikan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan ke para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di wilayah kecamatan setempat.

Kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan ketat ini dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Dukuh Pakis, Jumat (21/5/2021). Karena pembatasan, sosialisasi diadakan secara bertahap dengan mengundang separo dari sekitar 60 UMKM yang terdaftar di Kecamatan Dukuh Pakis.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Surabaya dan British Embassy Dongkrak Produk UMKM

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan para pelaku UMKM akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, kata Guguk, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung pada Presiden RI dan berkewajiban memberi perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja di Indonesia. 

Dijelaskan, manfaat JKM, bila peserta meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan Rp42 juta. Sedangkan manfaat JKK, bila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Bakal Inisiasi Perda untuk Payung Hukum Pelaku Ekonomi Kreatif

Tidak hanya itu, pekerja yang bersangkutan juga berhak atas santunan upah selama belum mampu bekerja, dan santunan cacat. Sedangkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, ditambah beasiswa bagi 2 anak sampai kuliah di perguruan tinggi.

"Semoga apa yang sudah kami lakukan ini bisa memberikan kemudahan kepada para pekerja untuk mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja," ujar Guguk.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Upayakan Seluruh UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal

Ditambahkan, pihaknya akan kembali mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke UMKM lainnya. "Kami akan terus melaksanakan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan secara masif. Harapan kami langkah ini dapat ditiru juga oleh perangkat daerah dalam rangka melindungi tenaga kerja yang tersebar di wilayahnya," tambahnya.

Sekitar 30 UMKM yang hadir di acara ini tampak antusias menyimak sosialisasi yang disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Yandhika Prasetya, bersama tim. Mereka banyak yang memastikan daftar untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang manfaatnya cukup besar dengan iuran sangat terjangkau ini.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru