NGAWI (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ngawi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ngawi gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan empat program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintahan Desa (Pemdes) se-Kabupaten Ngawi.
Kegiatan pada Senin (26/9/2022) ini dihadiri Kepala Dinas PMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Ngawi, Arif Syaifudin, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ngawi Setyoningsih, para Kasi Bidang Pemdes dari 19 kecamatan dan 100 Bendahara Pemdes se-Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJAMSOSTEK Madiun, Zakiah, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini, dan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mengimplementasikan pelaksanaan 4 program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Ngawi.
Empat dari lima program BPJS ketenagakerjaan itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Zakiah berharap kepesertaan untuk 4 program tersebut berjalan dengan baik, sehingga seluruh Pemdes se-Kabupaten Ngawi tidak hanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga jaminan hari tua dan pensiun.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ngawi Setyoningsih menambahkan, Monev ini terkait pelaksanaan 4 program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemdes Kabupaten Ngawi. Karena, tahun ini Pemkab Ngawi telah menganggarkan kepesertaan mereka untuk program JKK, JKM, JHT dan JP. Sebelumnya melalui APBDes mereka diikutkan 2 program, JKK dan JKM.
Dalam Monev ini Setyoningsih menyampaikan seberapa besar manfaat program yang telah diterima Pemdes selama mengikuti 4 program, yang ternyata memang cukup besar, utamanya manfaat program JKM, termasuk adanya manfaat beasiswa.
Nuning - panggilan akrab Setyoningsih - menjelaskan, coverage perlindungan jaminan sosial Pemerintahan Desa Kabupaten Ngawi yang meliputi 213 desa sampai September 2022 sebanyak 2.350 orang. Dari angka kepesertaan Pemdes tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi telah memberikan manfaat program kepada 229 peserta dan ahli warisnya sejumlah Rp3.490.737.211,-.
Secara rinci disebutkan, untuk pembayaran 7 peserta yang kecelakaan kerja sejumlah Rp168.237.211,-, untuk santunan kematian 90 peserta sebesar Rp3.150.000.000,-, santunan hari tua 85 peserta senilai Rp331.404.630,-, dan untuk 9 peserta pensiun sebanyak Rp27.741.110,-, serta beasiswa 38 anak sejumlah Rp172.500.000,-.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Manfaat program yang telah kami bayarkan cukup besar, terutama JKM yang lebih dari Rp3,1 miliar, jauh lebih besar dari data iuran kepesertaan. Dan ini membuka mata Pemerintah Daerah serta DPRD, mereka akhirnya tahu bahwa risiko kerja Pemdes banyak terjadi," tandas Nuning.
Nuning mengatakan, dalam Monev ini juga ditekankan lagi pada desa-desa yang belum melaksanakan 4 program BPJS Ketenagakerjaan agar segera menyesuaikan. Karena, di samping manfaatnya yang luar biasa, juga sudah dianggarkan oleh Pemkab dan didorong oleh DPRD Ngawi.
Hal tersebut juga ditegaskan Kabul Tunggul Winarno. Kepala Dinas PMD Ngawi ini mengatakan, Dinas PMD Ngawi sudah mendorong untuk dianggarkan buat 4 program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Pemdes Ngawi. Karena itu, dia minta seluruh Pemdes segera menyesuaikan.
Sedangkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Ngawi, Arif Syaifudin, minta Pemdes setelah ada pencairan APBDes segera menyelesaikan kewajiban-kewajibannya, termasuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, karena ini menyangkut hak jaminan sosial peserta, hak ahli waris peserta, termasuk hak untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Selain Monev, dalam kegiatan ini juga dilakukan pelatihan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Online. Nuning mengatakan, pelatihan SIPP Online ini untuk peningkatan kemudahan dalam hal pelaporan data kepesertaan.
Dia menjelaskan, dengan adanya sistem ini, jika ada pergantian atau keluar masuknya peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, cukup melalui aplikasi ini. Begitu pula untuk pembayaran iuran kepesertaan, juga bisa lewat SIPP Online.
Menurutnya, SIPP Online memfasilitasi semuanya, utamanya untuk tertib admin pelaporan, tertib pembayaran iuran, dan tertib untuk mengupdate data terkait BSU. Menurutnya, BSU juga menyasar kepesertaan dari Pemdes.
"Kami berharap dari kegiatan ini bisa terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik, sehingga bila terjadi suatu kendala bisa saling berdiskusi untuk menjadi titik temu," pungkas Nuning.gan
Editor : Redaksi