Komunitas Advokat Pengawal RKUHP Desak Pemerintah dan DPR RI segera Sahkan RKUHP

JAKARTA- Dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10), Komunitas Advokat mendukung Tim Sosialiasi RKUHP yang sudah berjalan saat ini. Namun demikian Komunitas Advokat berharap RKUHP segera disahkan agar sesuai dengan rencana Program Legislasi Nasional selesai di tahun 2022.

Melalui perwakilan Komunitas, Johan Imanuel, menyampaikan kalau dilihat statusnya di website DPR RI, agenda terakhir adalah Rapat Dengar Pendapat sengan Wamenkumham membahas tanggapan atas masukan Dewan Pers terhadap RUU KUHP (3/10).

Baca Juga: KUHP Baru Urusi Ayam Masuk Pekarangan Tetangga, Jerry: Terlalu Mengada-ada

" Nah ini kan udah masuk pembicaraan tingkat pertama, kalau memang sudah dilakukan segala kegiatan dalam Pembicaraan Tingkat Pertama bisa lanjut dong ke Tingkat Kedua sehingga masuk dalam pengambilan keputusan rapat paripurna," terang Johan.

Komunitas Advokat juga mendukung Tim Sosialisasi agar mendorong Pemerintah dan DPR RI segera sahkan RKUHP tahun ini.

Baca Juga: Menurut PBB, KUHP Baru Indonesia Melanggar Kebebasan Dasar dan HAM

"Tim Sosialisasi sudah melakukan sosialisasi secara maksimal sehingga kita mohon Tim Sosialisasi juga dorong dong pembahasan RKUHP ini dapat selesai di masa Sidang DPR terakhir tahun ini," ujar Johan Imanuel.

"Komunitas Advokat mengusulkan kepada Tim Sosialisasi agar menyebarkan survei kepada masyarakat terkait ketentuan-ketentuan apa saja yang masih multitafsir sehingga nantinya saat RKUHP telah disahkan tidak terdapat ketentuan-ketentuan  memicu dilakukannya Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," tutup Johan.

Baca Juga: Terkait RKUHP, Sandiaga Pastikan Turis Asing Aman

Perlu diketahui Komunitas Advokat Pengawal RKUHP diinisiasi oleh  Para Advokat antara lain Johan Imanuel, Syukni Tumi Pengata, Prayogo Laksono, Herman PH, Eko Arief Cahyono, Jarot Maryono.kim

Editor : Redaksi

Berita Terbaru