SURABAYA (Realita)– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Surabaya periode 2026–2031, Dr. Tonic Tangkau SH., MH., menegaskan pentingnya menjaga etika dan moral profesi advokat dalam menjalankan praktik hukum.
Penegasan itu disampaikan Tonic usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua serta pengurus DPC Peradi SAI Kota Surabaya periode 2026–2031 yang digelar pada Rabu (6/5/2026) malam.
Menurut Tonic, salah satu fokus kepemimpinannya adalah memperkuat kualitas advokat, khususnya terkait integritas, etika, dan moral saat beracara. “Perlu diingat, profesi advokat menyandang predikat officium nobile yang artinya profesi yang terhormat,” ujar Tonic Tangkau.
Ia menegaskan predikat tersebut bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijaga seluruh advokat. “Karena itu kami ingin memastikan setiap advokat terus belajar, memperbaiki diri, dan berperilaku sesuai nilai-nilai profesi yang luhur,” katanya.
Tonic menyebut kepengurusan baru akan melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan pengurus sebelumnya. Namun demikian, pihaknya juga akan melakukan sejumlah pembenahan internal organisasi agar lebih solid dan profesional.
“Kami sangat menghargai kerja keras kepengurusan sebelumnya karena banyak hal baik sudah dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, konsolidasi internal menjadi penting agar organisasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Dalam masa kepemimpinannya, Tonic juga berkomitmen menghapus stigma negatif di masyarakat terkait dunia hukum, yakni anggapan “no money no justice”. “Saya akan berusaha keras menghapus stigma buruk tersebut,” tegasnya.
Ia menilai advokat harus hadir untuk seluruh pencari keadilan, bukan hanya masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. “Integritas dan akses keadilan harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Terkait rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Tonic mengaku telah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Surabaya mengenai program pendampingan hukum bagi masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami mendapat harapan dari Wali Kota agar advokat dapat bekerja sama dengan pemerintah kota menghadirkan pendampingan hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Program tersebut, lanjut Tonic, saat ini masih dalam tahap koordinasi lanjutan dan akan segera direalisasikan. “Ini bukan sekadar wacana, tetapi program yang akan diwujudkan dalam praktik nyata,” ujarnya.
Tonic juga menyoroti komposisi kepengurusan DPC Peradi SAI Surabaya yang didominasi advokat muda. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses kaderisasi organisasi.
“Sekitar 75 persen pengurus saat ini adalah anak muda. Ini bagian dari kaderisasi berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia berharap generasi muda menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, sementara para senior berperan sebagai pembimbing.
Selain itu, program bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono juga menjadi prioritas utama di awal kepemimpinannya. Tonic memastikan masyarakat kurang mampu akan mendapatkan akses pendampingan hukum secara gratis, termasuk bila layanan dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu akan menjadi komitmen utama kami,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-48666-tonic-tangkau-ingin-hapus-stigma-no-money-no-justice-di-dunia-hukum