PONOROGO (Realita)- Proyek perbaikan jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 155 miliar yang tengah dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, menuai kritik dari Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Pasalnya, dari sejumlah titik proyek jalan diduga berkualitas jelek.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. Ia mengatakan, sedikitnya ada 2 hingga 3 titik proyek PEN yang diduga berkualitas jelek dan tidak sesuai spek dalam kontrak. Sayang, ia enggan membeberkan dimana lokasi proyek jalan yang dimaksud.
Baca Juga: Proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas Cibeber Dikeluhkan Warga, Gorong-Gorong Diduga Asal Jadi
" Dimana di beberapa titik secara kasat mata kualitasnya memang tidak layak. meskipun PU (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman) sudah melakukan trial sebelum pelaksanaan. Trial itu dalam rangka memastikan kualitas untuk pelaksanaan itu. Ternyata pelaksanaanya masih ada yang belum memenuhi standar," ujarnya, Senin (07/11/2022).
Sunarto mengaku kendati berkualitas jelek, namun proyek jalan itu tetap dilanjutkan. Ia pun mendesak DPU-PKP untuk segera menindaklanjuti hal ini, agar tidak berujung pada permasalahan hukum dibelakang hari.
" Bahkan tadi pagi saya memastikan lagi di beberapa luas itu ternyata sudah disemproti begitu dengan cat dan ditandai gitu saya tidak tahu apakah dari pengawas, dari PU, atau pihak lain. Tapi itu memang salah satu yang saya temui dan itu memang jelek kualitasnya. Harapan saya OPD teknis segera menindak lanjuti temuan ini. Tantu ini masih dalam masa perawatan sehingga supaya tidak menjadi persoalan hukum di belakang hari saya berharap segera diselesaikan sesuai dengan spek yang telah dispakati," desaknya.
Sementara itu, Kepala DPU-PKP Ponorogo Jamus Kunto mengaku kebingungan untuk menindaklanjuti temuan dewan itu, lantaran informasi yang diberikan tidak jelas.
" Yang dimaksud beberapa titik itu lokasi yang mana juga tidak disampaikan. Dikatakan jelek itu jeleknya seperti apa. Dikatakan tidak sesuai spek itu spek yg seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Jamus mengaku, saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan kontrol secara berkelanjutan terjadap pelaksanaan proyek PEN. Bahkan menurutnya hari ini ada pemeriksaan di 35 titik proyek PEN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
" Bahkan sebelum proyek itu kita bayar. Nah ini bukti kita melaksanakan kaidah-kaidah pelaksanaan teknis dan akuntingnya yang benar," akunya.
Ia mengungkapkan, dari 51 titik proyek PEN, saat ini ada 20 titik proyek perbaikan jalan yang sudah 100 persen pekerjaanya, sedangkan 31 titik proyek progres pekerjaanya antara 20 persen hingga 90 persen.
Baca Juga: Proyek Pengaspalan di Bendungan dan Ciwaduk Dipertanyakan
" Sisanya ada 20 persen 30 persen ada yang 70 persen ada yang 90 persen," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari 458 kilometer jalan kabupaten yang rusak, proyek PEN dapat memperbaiki 20 persen jalan atau sejauh 83,6 kilometer. Kendati demikian, angka ini masih bertambah melihat penambahan volume jalan rusak yang terjadi dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
" Tapi capaian ini bisa tambah bisa kurang. perhitungan nanti diakhir pekerjaan baru bisa kita total," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi