BATU (Realita)- Mulai saat ini warga Kota Batu tidak harus keluar untuk Uji kir karena mulai saat ini Kota Batu telah memiliki uji kir sendiri di Balai Uji Kir atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Batu yang baru diresmikan penggunaanya oleh Wali Kota Batu berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Jumat (23/12/2022)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono, menjelaskan, dengan adanya Balai Uji Kir baru ini, Warga Kota Batu sudah lepas dari Balai Uji Kir bersama di daerah Karanglo, Kabupaten Malang dan Kota Malang. Kini Balai Uji Kir itu hanya ditempati oleh Kota Batu dan bisa dimanfaatkan oleh daerah-daerah sekitarnya seperti Kasembon, Pujon, Dau dan sebagainya.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM dengan Berbagai Pertimbangan dan Tetap Waspada
Disampaikan Imam, Balai Uji Kir milik Pemkot Batu dilengkapi dengan peralatan canggih, tenaga yang profesional, dan dipergunakan untuk melayani tujuh ribu kendaraan di Kota Batu.
Baca Juga: Kades Punten Apresiasi Pemkot Batu Gelar Pasar Murah Guna Pengendalian Inflasi Daerah
“Ada tujuh ribu kendaraan di Kota Batu yang perlu di Uji Kir, terutama kendaraan dengan lebih 8 seat. Dengan adanya Balai Uji KIR, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan harapannya PAD Kota Batu meningkat,” harap Imam.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, memberikan apresiasinya kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu beserta jajarannya atas diresmikannya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Batu. Ia berharap dengan diresmikannya Balai Uji KIR di tahun mendatang Balai Uji KIR ini akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Wali Kota Batu Lantik 74 Pejabat, Jelang Akhir Masa Jabatan 2017-2022
“Tinggal memfungsikan dengan baik, merawat, dan menjaga gedung ini dengan baik. Mudah-mudahan Balai Uji KIR ini bisa menjadi tempat yang punya manfaat banyak bagi Kota Batu,” harap Dewanti.ton
Editor : Redaksi