Rakor Pencabutan PPKM, Walikota Serang Bilang Begini

SERANG (Realita)- Wali Kota Serang Syafrudin  mengikuti  rapat koordinasi  pencabutan PPKM dan rakor pengendalian  inflasi yang dilaksanakan secara virtual di Commamd Workspace Diskominfo Kota Serang, Senin (2/1/2023).

Dikatakan Wali Kota Serang Syafrudin, rapat koordinasi pencabutan PPKM dan rakor pengendalian inflasi ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Baca Juga: Good Bye, PPKM!

"Pencabutan PPKM dan rakor pengendalian inflasi ini artinya menjadi suatu intervensi pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Sehingga, lanjut Wali Kota Serang Syafrudin, dalam arti kegiatan rakor pencabutan ppkm tersebut, pemerintah bukan berarti tidak bertanggung jawab terkait hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Akan tetapi hal tersebut dilakukan untuk diharuskannya partisipasi masyarakat yang harus lebih ditingkatkan.

Wali Kota Serang Syafrudin juga menambahkan, meskipun pemerintah sudah mencabut PPKM dan menjadikan status pndemi menjadi endemi, stok obat dan bansos masih tetap berjalan. 

"Meskipun PPKM dicabut, namun tetap Covid-19 masih ada jadi tetap kita tangani dan status kesehatan dan bencana nasional masih tetap berjalan,” jelas Wali Kota Serang Syafrudin.

 

Selain itu, dalam kegiatan rakor pencabutan PPKM tersebut juga dilakukan rakor terkait pengendalian inflasi.

“Kita masih terus berjalan operasi pasar murah dan sebagainya dan cadangan sebanyak 2 persen tetap disediakan,” paparnya.

Selain itu dalam rakor pengendalian inflasi daerah tersebut, Pemerintah Kota Serang berhasil mencapai peringkat kota dengan realisasi belanja APBD terbesar se-Indonesia.

“Alhamdulillah Kota Serang berada dinomor satu se - indonesia, ada diangka 93,99% belanja daerah, adapun pendapatan kita diangka 95,39% jadi kita merupakan kota tertinggi di indonesia,” tandas Wali Kota Serang Syafrudin. Fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru