Pemilu-Pilkada Serentak 2024, Jerry Massie: Jangan Ada lagi Kardus untuk Ballot!

JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Polirical and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai KPU perlu kerja keras dalam menjalani tahapan Pemilu serentak dan Pilkada tahun 2024.

Terlebih waktu pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada hanya berselang beberapa bulan pada 2024 nanti.

Baca Juga: Direktur P3S:  Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik

"Saya nilai ini berbenturan tapi dalam 8 bulan perlu kerja keras bagi KPU. Tinggal koordinasi, persiapan logistik. Lantaran sebuah pelaksanaannya terkendala soal budgeting atau cost," kata Jerry dalam rilisnya, Jumat (4/6/2021).

Selain itu, Jerry menilai bahwa dalam waktu yang terpaut sekitar 9 bulan itu, perlu dilakukan sosialisasi yang masif. Karena, sosialisasi juga penting dilakukan agar lebih elegan dan profesional untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu.

"Memang ini agak sulit dalam 1 tahun ada dua atau tiga agenda. Pertanyaaannya siapakah penyelenggara pemilu sampai Pileg, DPT seperti apa? persiapan kertas dan kotak suara," kata Jerry.

"Saran saya jangan lagi dari kardus untuk ballot. Lantaran ini rentan bermasalah. Sampai anggaran petugas TPS sampai saksi pun perlu dikaji dan dipikirkan," tambah peneliti politik dan kepemiluan Amerika Serikat ini.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer

Jerry mengatakan pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada 2024 perlu dipantau ketat Bawaslu dengan membagi zona wilayah yang dinilai rawan pelanggaran.

Cilegon dalam

Bawaslu menurut Jerry harus membuat kategori wilayah zona kuning, hijau, dan merah.

"Semuanya koordinasi antar pihak penyelenggara hindari politisasi Pileg dan Pemilu. Harus koordinasi dengan Komisi II DPR RI juga, serta sistem penguatan di daerah dan orientasi harus jelas, terkonsep, terarah, dan terukur," jelasnya.

Baca Juga: Airlangga Mundur, Pengamat: Jokowi dan Gibran Berpeluang Jadi Ketum jika AD/ART Diubah

Diketahui, Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) tahun 2024 akan digelar pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sedangkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.jr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru