Jaksa Jehezkiel Devy Sudarso Menjabat Wakajati Jatim

SURABAYA (Realita)- Jehezkiel Devy Sudarso, SH.,CN jaksa kasus penistaan agama dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati Jatim). Bagi Jehezkiel, Kejati Jatim tak asing baginya. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai Kasi Penkum di Kejati Jatim dan sudah banyak prestasi yang ditorehkan.

Pria kelahiran Surabaya ini pada tahun 2016 lalu dipercaya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dipilih bersama 13 jaksa senior lainnya untuk menyidangkan mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus agama tersebut. 

Baca Juga: Kejati Jawa Timur Dapatkan Penghargaan di Saat Pagelaran Padhang Mbulan

Sebelum dipercaya oleh Jaksa Agung Burhanudin untuk diajukan sebagai Wakil Kejati Jatim, Devi mengajukan sebagai wakil Kejati Papua. Sebelumnya, dia juga menjadi asisten inteljen pada Kejati Jabar kemudian menjadi koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum pada Kejaksaan Agung.

Dengan kehadiran Devi sebagai Wakil Kejati Jatim, diharapkan bisa bersinergi dengan apik dalam menyelesaikan persoalan hukum di Jawa Timur serta bisa menyelesaikan program Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kajati Mia Amiati.

Baca Juga: Kunker di Kota Madiun, Kajati Jatim Tekankan 7 Perintah Harian Jaksa Agung

Bagaimana sosok Devi dimata kakak kandungnya yang juga pengacara senior Robert Mantinia SH MH? Bagi Robert, Devi adalah sosok yang kalem namun tegas. Sebagai aparat penegak hukum, Devi dikenal memiliki integritas yang tinggi.

"Walaupun adik kandungnya saya, namun kami sama-sama profesional. Saya sebagai advokat, beliau Jaksa, kami saling menghormati profesi masing-masing dan dijamin tidak ada keistimewaan yang diberikan beliau pada saya dalam hal membela klien, semua profesional," ujar pengacara yang kerap menangani masalah skala nasional seperti kasus Mucikari almarhum Vanessa Angel yang sempat dijerat kasus prostitusi online ini.

Baca Juga: Kejati Jawa Tengah Miliki 15 Rumah Restorasi Justis

Dengan lamaran sebagai Wakajati Jatim lanjut pengacara yang sukses menangani basis Boomerang Henri Limalehu dalam kasus narkoba ini diyakini Devi bisa bekerja sama dengan baik bersama Kajati Jatim Mia Amiati. Dan Robert menilai bahwa sangat wajar adiknya tersebut mendapat promosi karena memang Devi adalah Jaksa yang berprestasi. ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sopir Bus Tewas Ditembak 3 Orang Berandalan

CHAMBERS- Separuh hidupnya, Milton Eladio Rivera González, berada di belakang kemudi bus. Dia berusia 56 tahun dan telah bekerja sebagai sopir bus kota …