Sangat Rendah, Tingkat Kepatuhan Perusahan untuk Melaporkan Ketenagakerjaanya ke WLK

BATU (Realita)- Ada sekitar 26 juta perusahaan di Indonesia, namun yang telah melaporkan perusahaanya ke Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK) pusat baru sekitar 1 juta lebih perusahaan sehingga hal tersebut sangat miris tidak sebanding dengan jumblah perusahaan yang begitu banyak bertebaran di Indobesia.

Wajib lapor ketenagakerjaan ini merupakan basis data bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, dan sistem ini dimonitor oleh Kemnaker, BPJS dan Jamsostek, Mendagri, OSS dan BSN. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Jenguk Dua Petugas Satpol PP Diduga Dianiaya Oknum Buruh

Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 seusai membuka Rapat Kerja Teknis Ditjen Binwasnaker dan K3 yang berlangsung di Hotel Singhasari Kota Batu. Rabu (15 /2/2023)

Sekertaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Dr. Sunardi Manampiar Sinaga, S.STP.M.M mengatakan, ini sesuai dengan undang- undang yang sudah mengatur bahwa setiap perusahaan harus melaksanakan wajib lapor ketenagakerjaan.

" Karena apa, yang namanya mendirikan perusahaan dan memindahkan perusahan serta menutup perusahaan pun harus wajib lapor juga. Dan sistem ini di monitor dari berbagai lembaga kementerian. Kalau sistem ini sudah di buka kita bisa mengetahui perusahaan tersebut sudah melaporkan ketenagakerjaanya, contohnya perusahaan itu sudah mempekerjaan berapa orang," ujar Sunardi Manampiar

Lebih lanjut Sunardi Manampiar Sinaga menuturkan, bahwa dengan data tersebut semua bisa dianalisis seandainya dikemudian hari terkait data dan ada pelanggaran norma pemerintah bisa mengambil tindakan.

Baca Juga: Ucapkan "Terima Kasih Sudah Bikin Macet", Sopir Dihajar Buruh

" Dengan data yang tersaji ini pemerinta nanti dalam mengambil kebijakan dapat melihat bagaimana struktur ketenagkerjaan di Indonesia dan kita bisa melihat data tersebut misalkan jumblah pekerja berapa termasuk jumblah yang nganggur ada berapa,"tegasnya

Pihaknya juga minta kepada Pj Wali Kota Batu untuk ikut serta mendorong seluruh perusahaan untuk mendaftarkan perusahanya tersebut di WLK. Untuk pendaftaran ini juga gratis dan nanti setiap orang yang mendirikan perusahaan tidak harus membawa map ke kantor kantor cukup dengan sistem yang sudah ada. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, apa yang disampaikan dari pihak kementerian Tenagakerja melalui tim Binaswaker dan K3  yang pasti pihaknya akan patuhi bersama.

Baca Juga: Buruh Minta Maaf, Kasatpol PP M. Fikser: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Terus Jalan

" Tentunya dengan adanya fasilitas yang sangat memudahkan bagi perusahaan untuk melakukan pendataan ketenagakerjaan ini maka akan kita lakukan terus sosialisasi kepada perusahan- perusahaan yang ada di Kota Batu," kata Aries 

Aries  Agung Paewai menambahkan, pihaknya bersyukur dengan adanya kegiatan dari Ditjen Binwasnaker dan K3 di Kota Batu akan memberikan dampak pada potensi pariwisata, sektor ekonomi, UMKM  yang akan terus tumbuh pesat.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …