BANYUASIN (Realita)- Aktivitas mobil truck pengangkut tanah kembali meresahkan warga Tanah Mas.
Bahkan aktivitas tersebut dimulai dari pagi hari hingga malam, namun dari aktivitas ini sendiri seakan dibiarkan oleh pihak Kepolisian yang sekarang berkantor di wilayah Tanah Mas
Baca Juga: Mahfud MD: Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Dibekingi Pejabat dan Aparat
Padahal kantor Polsek Talang Kelapa sedang dibangun, namun truk pengangkut tanah bebas hilir mudik melewati Polsek dan permukiman padat penduduk, pada Senin (6/3/2023).
Bahkan akibat dari mobil angkutan Tanah yang melintas di daerah Tanah Mas, yang berada diperbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin ini, menyebabkan ketidaknyamanan baik bagi masyarakat sekitar atau pun para pengguna jalan.
Karena saat melintas mobil angkutan tanah ini sering jalan beriringan (Konvoi) sehingga menyebabkan debu berkepanjangan dan mengakibatkan dibeberapa titik ruas jalan Tanah Mas mulai terlihat rusak.
Tidak adanya tindakan tegas dan perhatian dari pihak pemerintahan untuk menghentikan aktivitas angkutan tanah membuat masyarakat bertanya, apakah dari kepentingan segelintir orang harus mengorbankan kenyamanan dan kepentingan masyarakat banyak.
Bahkan salah satu warga, Sari (27) yang berdomisili di Tanah Mas menuturkan kepada wartawan media ini, mobil angkutan Tanah yang melintas di daerah ini, bisa dibilang sangat meresahkan karena menyebabkan Debu berkepanjangan di daerahnya.
Belum lagi dari aktivitas ini sendiri menyebabkan jalan di beberapa titik mulai hancur, karena muatan yang dibawah truk ini melewati batas beban jalan.
"Hingga saat ini belum ada pemberitahuan ataupun selebaran dari aparat pemerintah baik dari Kecamatan, Kelurahan bahkan sampai ke Pemerintahan terendah yaitu Rukun Tetangga (RT) yang memberitahukan kepada kami selaku warga terkait banyaknya truk pengangkut Tanah yang melintas dijalan ini, kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk menertibkan aktifitas angkutan Tanah yang sangat meresahkan ini," tutur Sari.
Baca Juga: Raperda RTRW Disahkan, Zona Wisata Ponorogo Bebas Tambang
Mobil angkutan Tanah ini sendiri mulai beroperasi dari Jam 6 Pagi hingga menjelang malam dan yang meresahkan saat melintas truk-truk ini sering kebut-kebutan serta jalan beriringan (Konvoi) yang menyebabkan debu dan kemacetan panjang, karena pada pagi hari banyak aktivitas warga yang berangkat kerja serta anak-anak sekolah yang melintas.
"Apakah harus warga yang menanggung derita dari aktivitas truk pengangkut Tanah yang diduga tidak memiliki izin, Bahkan di salah satu sudut jalan sudah ditempel Spanduk yang bertuliskan "Pejabat Makan Keju Masyarakat Makan Debu" kami sangat resah dengan aktivitas truk pengangkut Tanah yang melintas di daerah kami ini," tukas Sari geram.
Saat dikonfirmasi, Imam Syafei selaku Kapolres Banyuasin melalui Indrowono selaku Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Banyuasin, menyikapi maraknya mobil angkutan Tanah yang melintas di wilayah Banyuasin
"Nanti akan kita croscek ke lapangan,"katanya.
Baca Juga: Demonstrasi Penutupan Tambang Ilegal di Ponorogo Nyaris Ricuh
"Kami akan Berkoordinasi dengan pihak Instansi terkait dalam hal ini ada Dinas Perhubungan, PUPR dan akan melakukan pengecekan langsung kelapangan," imbuh Kasat Lantas Polres Banyuasin.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Wakil Bupati Banyuasin yang akrab disapa Pakde Slamet, menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya mobil Truk angkutan yang melintas di wilayah Tanah Mas mengatakan dirinya sedang menghadiri suatu acara.
"Ya mas , ini saya lagi acara, nanti saya hubungi kembali," ujar Pakde melalui pesan singkat.andri
Editor : Redaksi