SIDOARJO (Realita)- Maraknya balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo dan kenalpot brong serta keluhan masyarakat direspon cepat oleh jajaran Polresta Sidoarjo.
Polisi kemudian melakukan razia mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023 dan berhasil mengamankan 120 kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong.
Baca Juga: Ribuan Liter Miras Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Madiun Kota
“Guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadan, tim gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 motor dan knalpot brong kami amankan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, Kecelakaan di Sidoarjo Menurun
Guna memberikan efek jera supaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.
Bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa.
Baca Juga: Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Dimusnahkan
“Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Para orang tua juga kami imbau untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor,” pungkasny.jh
Editor : Redaksi