MADIUN (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mencatat sebanyak 446 bakal calon legeslatif (bacaleg) yang mendaftar untuk Pemilu 2024. Bacaleg yang mendaftar, diusung dari 17 partai politik (parpol).
"Sampai dengan batas akhir pendaftaran bacaleg, KPU menerima berkas dari 17 parpol dengan total 446 bacaleg," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Paslon Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Buka Tanggapan Masyarakat
Dari 17 parpol, terdapat 6 partai yang tidak memenuhi 100 persen bacaleg atau 30 orang. Yakni Partai Buruh hanya 2 bacaleg, Ummat 12 bacaleg, Gelora 21 bacaleg, PKN 27 bacaleg, Hanura 29 bacaleg, dan PPP 29 bacaleg.
Baca Juga: KPU Kota Madiun "Bingung", Masa Tugas Caleg Terpilih 2,5 Tahun
"Parpol lainnya memenuhi 100 persen bacaleg," ujarnya.
Baca Juga: KPU Kota Madiun Rubah Putusan, Caleg Nasdem Terpilih Gagal Dilantik
Diberitakan sebelumnya, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kota Madiun, hanya 1 parpol yang berkasnya dikembalikan, yakni Partai Garuda.adi
Editor : Redaksi