25 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Wacanakan Lockdown

SURABAYA- Sebanyak 25 pegawai Pengadilan Negeri Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes swab antigen pada, Kamis (1/7/2021).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting, saat dikonfirmasi di sela-sela pelaksanaan tes swab antigen yang dilakukan oleh petugas medis dari Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya.

Baca Juga: PT GBDS Lunasi Utang Kreditur, Hotel Maxone Dharmahusada Tetap Buka

“Dari hasil tes tadi ada 25 orang yang diketahui positif. Kita wacanakan lock down tetapi masih menunggu arahan petunjuk dari pimpinan Pengadilan Tinggi Jatim Mas. Nanti sore akan saya publish,” tutur Martin Ginting.

Dijelaskan olehnya, tes swab antigen ini dilakukan secara massal oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang membawahi beberapa Pengadilan. Diantaranya, Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Yang jelas, kami akan terbuka. Tidak akan menutup-nutupi hasil tes swab antigen ini, demi kepentingan kita bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan baik didalam pengadilan maupun diluar,” jelasnya.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan, PT. PNM Didenda Rp 50 Juta

Hasil tes swab antigen yang dilakukan PN Surabaya hari ini, Menurut Martin Ginting memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Hal itu dikatakannya berdasarkan penjelasan dari Ketua Tim Medis yang melaksanakan tes swab antigen.

“Kalau hasil swab antigen nya positif maka PCR Swab pun juga positif. Sebaliknya, kalau negatif hasil PCR Swab nya belum tentu negatif. Itulah keterangan yang disampaikan ketua tim medis pada kami,” pungkasnya.

Baca Juga: Perkara King Finder Wong, Hakim Geram, Notaris Dedi Wijaya Batalkan Akta Wasiat Melalui Notaris Lain

Diketahui, tes swab antigen di PN Surabaya ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya virus Covid-19 varian baru yang saat ini jumlahnya terus melonjak.

Dari ratusan orang yang mengikuti tes swab antigen, baru diketahui sekitar 25 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.ys

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru