MADIUN (Realita) - Seorang pria ditangkap warga lantaran dicuriga sebagai pelaku pencurian spesialis kotak amal didalam Masjid yang akhir-akhir ini meresahkan warga di Kecamatan Taman, Kota Madiun. Benar saya, saat diinterogasi puluhan warga, pria ini mengakui perbuatannya.
Penangkapan bermula saat takmir Masjid berpapasan dengan pelaku yang belakangan diketahui bernama Rudy Milka Amalo warga asli Jakarta yang kini tinggal di jalan Daya Bhakti, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Senin (9/10/2023) dini hari.
Baca Juga: Curi Kotak Amal, Remaja Asal Madiun Diamankan Warga
Takmir tersebut curiga lantaran ciri-cirinya sama persis dengan pelaku pencurian kotak amal di beberapa Masjid diwilayah Kecamatan Taman yang sempat terekam CCTV. Dengan dibantu warga, pria berumur 49 tahun akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polsek Taman.
“Pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang di dalam kotak amal tersebut dengan cara dicongkel menggunakan tang. Akhirnya oleh warga diserahkan ke Polsek Taman,” kata Panit Reskrim Polsek Taman, IPTU Ichwanul Huda, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Waspada! Aksi Pencurian Marak Terjadi di Kecamatan Taman Madiun
Selain mencuri kotak amal di beberapa masjid, pelaku juga mengakui telah mencuri sepeda angin di wilayah Kelurahan Maniserjo. Bahkan, ia juga tercatat sebagai residivis dengan kasus yang sama.
“Ternyata Polsek Taman juga pernah menangani pelaku tersebut, yaitu melakukan pencurian kotak amal dan sepeda. Jadi pelaku yang diamankan oleh warga ini sudah residivis,” tambanya.
Baca Juga: Curi Kotak Amal, Roni segera Diadili
Atas kejadian itu, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruti besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sementara kita amankan di Polsek Taman untuk proses selanjutnya,” tandasnya. adi
Editor : Redaksi