Pendopo Balai Desa Kemangsen Sidoarjo Digeruduk Warga, Ada Apa?

SIDOARJO (Realita)- Warga Dusun Pilangbango, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, protes di kantor pendopo Balai Desa setempat, Kamis (2/11/2023).

Protes ini berkaitan dengan dugaan penutupan jalan setapak, yang di tutup oleh pengembang dan pencaplokan kali.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Komunitas Banten Bersatu, Berujung Penangkapan Sang Ketua

Pada, Kamis pagi (02/11/2023) satu Dusun warga setempat, datangi kantor Desa Kemangsen, untuk menyalurkan uneg-unegnya.

Mereka menuntut 4 permintaan  yang tertulis dalam pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polisi.

Setelah berorasi di depan balai desa  akhirnya masa bergerak masuk  kependopo  untuk mediasi dengan dengan Kades Kemangsen, Abdul Ro’uf.

Menurut Abdul Ro’uf, di tengah-tengah kerumunan masa, obyek yang dipersoalkan itu ternyata ada Sertifikat Hak Miliknya alias (SHM) atas nama H. Toha Choiriah. Obyek tersebut sudah di jual oleh pemiliknya pada tahun 2016 silam.

"Kami adalah pejabat selanjutnya, mengenai status obyek yang di pertanyakan itu, dokumennya baru di temukan 4 hari lalu, Nah kali ini panjenengan kami kasih tahu soft file-nya,” kata dia menjawab pertanyaan warga.

Baca Juga: Warga RW 3 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Gelar Aksi Damai di Kantor Kelurahan

Soal dugaan akses jalan yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD), Ro’uf mengatakan, orientasinya kalau obyek tersebut dibangun oleh Dana Desa (DD), pasti ada surat hibah ke desa

Cilegon dalam

"Tapi ini tidak ada,” sambung Rouf.

“Jadi kami ambil jalan tengah, kalau panjenengan semua mau tuntut persoalan itu, kami dari Pemerintah Desa Kemangsen, akan memfasilitasi,” ucap  Ro’uf.

Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam: Kami Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah

Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi Matsodi, mendesak Pemerintah Desa untuk bersurat ke PT.PGI, untuk klarifikasi pengukuran ulang batas antara obyeknya PT.PGI dan saluran air yang membentang ke arah selatan.

“Kami hanya meminta akses jalan yang ditutup oleh PT.PGI itu dibua, karena jalan tersebut sebagai akses jalan alternatif,” tandas Matsodi, salah satu warga 

Di penghujung aksi, ada nota kesepakatan antara warga dengan Pemerintah Desa, yakni, warga meminta agar Pemerintah Desa melayangkan surat kepada PT. PGI untuk klarifikasi pengukuran ulang secara manual tembok sisi timur yang berbatasan langsung dengan kali.Nah, yang diduga tembok tersebut mencaplok area kali.jh

Editor : Redaksi

Berita Terbaru