PONOROGO (Realita)- Usai kabur 6 hari pasca merampok dan menganiaya Kasmirah (60) pemilik Hotel Harmoni Telaga Ngebel, wanita berinisial YN (35) warga Desa Kemiri Kecamatan Jenangan, terduga pelaku perampokan sadis itu akhirnya ditangkap.
Wanita bertubuh gemoy berambut panjang itu, ditangkap petugas Sat-Reskrim di rumahnya. Ia pun lantas digelandang petugas ke Polres Ponorogo untuk diperiksa secara intensif, Selasa (07/11/2023).
Baca Juga: Libur Nataru, 30.785 Wisatawan Kunjungi Telaga Ngebel Ponogo, PAD Surplus Rp 1 M
Di hadapan petugas, YN mengaku aksi sadisnya itu terpaksa dilakukan lantaran korban Kasmirah melawan dan memukul payudaranya. Pisau yang ia bawa yang sebelumnya digunakan untuk menakut-nakuti korban, akhirnya digunakan untuk membacok tubuh korban. Tercatat 3 sampai 4 kali ia membacok Kasmirah secara membabi buta.
" Ibunya ini melawan dan memukul payudara saya. Akhirnya saya sabet pakai pisau. Itu sebenarnya hanya digunakan untuk mengancam saja," ujar YN.
Baca Juga: The Djampie Kafe Pusat Minuman Herbal di Telaga Ngebel Ponorogo
YN menambahkan, aksi perampokan itu telah ia rencanakan sejak lama, pun dengan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Pasalnya, Hotel Harmoni merupakan langganan ia menginap dengan teman kencannya.
" Sudah tahu kalau ibu itu punya kalung, karena sering menginap di sana sama teman kencan. Jadi sudah tahu kondisi di sana," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Perampokan Sadis Hotel Ngebel Ponorogo, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Wanita yang pernah berdomisili di Papua ini, mengaku terpaksa merampok Kasmira lantaran terlilit hutang sebesar Rp 2 juta. Tak hanya mencuri kalung emas korban, YN juga mencuri cincin korban dan dijual di salah satu toko emas di Ponorogo.
" Sudah dijual, untuk bayar hutang. Rp 2 juta hutang saya," akunya.znl
Editor : Redaksi