Motor Bertabrakan di Jalanan Denpasar, 2 Tewas

DENPASAR- Terkait dengan adanya berita viral di medsos (media sosial) dengan video aksi crash drag atau speeding motor di jaan raya dengan penampakan korban anak muda beserta motornya tergeletak di jalan, Wakasat Lantas Polresta Denpasar menjelaskan bahwa tak benar korban jiwa hingga 7 orang.

Dijelaskan oleh Wakasat Lantas Polresta Denpasar Yusuf Dwi Admodjo, SIK., M.H bahwa tidak ada korban jiwa hingga yang di maksud dalam berita viral di medsos tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jatiroto, Sopir Truk Tewas

"Memang benar pada Sabtu 11 November 2023 terjadi laka lantas sebanyak dua kejadian. Kami tegaskan tidak ada korban hingga tujuh orang dalam sehari dan tidak ada kaitan dengan speeding/trek-trekan,” ucapnya seijin Kapolresta Denpasar di Mapolresta Denpasar Senin 13 November 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Unit Gakkum Sat lantas Polresa Denpasar tengah menangani dua kasus laka lantas yang terjadi pada sabtu malam lalu tersebut yang pertama di TKP Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai Depan Island SPA Sanur Denpasar.

Baca Juga: 8 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Subang, 2 Tewas

Kejadian pada Sabtu 11 November 2023 pukul 01.45 WITA yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 3254 WA yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial NMAAP (17) asal Jembrana (meninggal di TKP) yang mengalami luka pada bagian kepala dan diduga pelaku pengendara pepeda motor Honda Vario Warna Pink yang saat ini masih dalam penyelidikan terkait keberadaan pengendara tersebut.

Awal mula sebelum kejadian pengendara sepeda motor Honda Scoopy bergerak dari arah timur (Jalan By Pass Sanur) mengarah ke barat setibanya di TKP korban mengurangi kecepatan.  Kemudian tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara Honda Vario hingga korban meninggal dunia di TKP sedangkan pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Kejadian selanjutnya di TKP Jalan Sunset Road dan Jalan Imam Bonjol Kuta Badung sekitar pukul 11.20 WITA yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 2558 UAU yang dibawa KAS (19) asal Sukasada Buleleng ( meninggal di TKP) dengan pengendara sepeda motor Suzuki GSX No Pol B 4961 SER yang di bawa oleh GAAP (18) asal Denpasar.

Kejadian berawal dari pengendara motor Honda Scoopy DK 2558 UAU bergerak dari arah timur ke barat setibanya di TKP membelok ke kanan dan kurang hati-hati serta melanggar lampu merah (APIL) sehingga terjadi tabrakan dengan SPM Suzuki GSX No Pol B 4961 SER yang datang dari arah barat ke timur. “Saat ini kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan dan sudah kami identifikasi beberapa kendaraan bermotor yang melintas di TKP dan kami juga telah memeriksan rekaman CCTV di TKP,” ucap Wakasat Lantas.bl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru