Absensi Kecamatan Ciwandan, Sudah 2 Tahun Dilakukan Manual tanpa Mesin Fingerprint

CILEGON (Realita) - Sudah dua tahun Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, absen pejabat publik di sana menggunakan manual. Jadi tak memakai mesin fingerprint.

Terkait hal ini, Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor AI), Randika Puri, mengatakan, fingerprint adalah alat absensi otomatis.

"Maka data yang masuk tidak dapat dipalsukan, karena setiap orang memiliki sidik jari yang berbeda-beda, sehingga sangat tepat digunakan pada absensi,"terangnya, Rabu (15/11/2023).

Ia menamahkan, manfaat dari mesin fingerprint ini adalah untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai serta menghindari praktek manipulasi absensi.

Senin lalu (13/11/2023) saat dikonfirmasi wartawan d Kantor kecamatan Ciwandan, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasi Umpeg) Hebi, mengatakan bahwa dalam pengadaan mesin fingerprint masih dalam proses pengajuan.

"Sudah dua tahun (mesin) finger print ini rusak, dan masih dalam proses pengajuan, Insya Allah 2024 terlaksana," kata Hebi saat dikonfirmasi.

Hebi menambahkan, dirinya memastikan aturan tetap sama diberlakukan.

"Kita sesuai prosedur jika tak hadir tanpa keterangan akan dipotong (gajinya)," kata Hebi.Fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru