Idul Adha 1442 H, Kejari Depok Sembelih Dua Sapi dan Dua Kambing

DEPOK (Realita)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro, bersama seluruh pegawai melaksanakan penyembelihan hewan kurban di halaman Kantor Kejari Depok.

Idul Adha 1442 Hijriah kali ini Kejari Depok melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dan dua ekor kambing.

Baca Juga: PT. Indocement Tunggal Prakarsa Bagikan Hewan Kurban Untuk Desa Mitra

"Daging kurban tersebut dibagikan kepada orang yang berhak yayasan yatim dan piatu, warga sekitar kantor Kejari, anak telantar, orang fakir dan miskin juga untuk pegawai," ujar Sri Kuncoro, Jumat (23/7/2021).

Kegiatan tersebut termasuk dalam program Jaksa Peduli, Jaksa Berbagi dan merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

Baca Juga: Idul Adha 1444 H, PGN Subholding Gas Pertamina Serahkan 368 Hewan Qurban

Proses penyembelihan hingga pembagian hewan kurban, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Semoga ini dapat bermanfaat terutama bagi orang-orang yang membutuhkan, dalam upaya kita membantu sesama. Sehingga kita berharap dan berdoa agar Indonesia terutama Kota Depok, segera terlepas dari masa-masa sulit terdampak pandemi Covid-19 saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Beri Hewan Kurban ke Ponpes Sunan Drajat Lamongan

Kajari pun selalu berpesan kepada warga Depok di era yang sulit, dimasa pandemi ini sesulit apapun untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

 "Kami juga melakukan sosialisasi dan himbauan, agar bersama-sama menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya.Hendri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru