JAKARTA- Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan fakta baru soal virus corona varian delta. Dari evaluasi PPKM, dia menyebutkan bahwa COVID-19 varian delta menyebar lebih cepat di wilayah industri dibandingkan nonindustri.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali, memandang perlu terus-menerus melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di wilayah industri. Hal ini dia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM di Wilayah Industri.
Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi
"Hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya pada malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan. Ini paling banyak ditemukan di daerah industri. Oleh sebab itu, kami evaluasi lagi, perketat prokes agar tidak terjadi klaster baru," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).
Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK
Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap implementasi PPKM, termasuk di wilayah industri. Evaluasi PPKM di wilayah industri bertujuan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 dari kawasan industri. Seperti di Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto, dan Gresik.
Dari sampel di Kabupaten Karawang yang terungkap dalam rapat tersebut, diketahui bahwa COVID-19 varian delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan nonindustri. Akan tetapi belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus COVID-19 dapat dimitigasi dengan penerapan prokes secara ketat.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum
"Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi dengan menggunakan best practice dari Kudus," ujar Luhut.par
Editor : Redaksi