DEPOK (Realita) - Seorang pria melakukan penipuan terhadap salah satu petugas SPBU di kawasan Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Petugas SPBU yang bernama Anggun Ayu itu ditipu dengan modus menukar uang dan kerugian mencapai Rp1 juta.
Baca Juga: Sidang Dugaan Penggelapan CV MMA, Saksi: Tidak Ada Uang Untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra menuturkan jika kejadian penipuan dengan menukar uang tersebut terjadi pada Rabu, 18 September 2024.
"Penipuan dengan modus berpura-pura menukar uang receh terhadap petugas di SPBU tersebut," ujar Hendra.
Kemudian, Hendra menuturkan jika pelaku datang menggunakan motor Honda PCX berwarna merah.
Dalam menjalankan aksinya, Hendra menambahkan, pelaku berpura-pura melakukan penukaran uang receh ke petugas SPBU.
Baca Juga: Waspada! Lagi-Lagi Muncul Aksi Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya
"Pelaku ini datang dari arah pertigaan Bojongsari, lalu berhenti di samping petugas SPBU dan berpura-pura menukarkan uang receh," jelasnya.
Usai disodorkan uang, Hendra menerangkan, pelaku kemudian berpura-pura menghitung uang yang berjumlah Rp1 juta tersebut.
Akan tetapi, ketika petugas SPBU lengah, pelaku langsung menancap gas motor dan meninggalkan SPBU tersebut.
Baca Juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum
"Saat petugas SPBU memberi uang sebesar Rp1 juta, pelaku berkata kepada petugas SPBU 'Saya hitung dulu ya mbak'. Nah ketika petugas SPBU itu lengah, pelaku tancap gas menggunakan sepeda motornya ke arah pertigaan Bojongsari," bebernya.
"(Pelaku kabur) ini dengan tak memberikan uang tukarannya. Untuk saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Polsek Bojongsari," tandasnya. Hry
Editor : Redaksi