Polsek Taman Grebek Pemasok Miras Jalan Baru Madiun

MADIUN (Realita) – Peredaran minuman beralkohol (minol) masih marak di Kota Madiun. Buktinya, Polsek Taman berhasil mengamankan 328,3 liter minol milik salah seorang warga yang disimpan dirumah Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (31/1/2025).

‘’Giat penindakan ini menindaklanjuti arahan Kapolres terkait penindakan minol,’’ kata Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho, Jumat (31/1/2025).

Kapolsek mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari petugas mendapati penjualan minol di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Pandean. Hasil temuan itu, lanjut dia, dikembangkan dan muncul salah seorang yang diduga pemasok. Hingga, petugas menggeledah salah satu rumah di Jalan Swolobumi dan menemukan ratusan liter minol yang disembunyikan pemilik rumah.

‘’Penindakan ini berawal dari operasi di Jalan Baru. Dari sana kami bisa mengungkap lokasi agen atau penyuplai minolnya,’’ jelas mantan Kasatlantas Polres Ponorogo itu.

Nugroho menjelaskan, ratusan liter minol yang disita petugas meliputi 324 liter minol jenis arak jowo (arjo) dan 4,3 liter minol jenis anggur. Seluruh minol tersebut diamankan guna barang bukti penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

‘’Tidak menutup kemungkinan kami akan menjaring agen-agen penjual minol lainnya,’’ tegasnya.

Menurut Nugroho, operasi hingga penindakan tersebut merupakan giat cipta kondisi kepolisian menjelang bulan Ramadan. Sehingga, pelaksanaan ibadah umat muslim dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif.

‘’Patroli dan operasi akan terus kami laksanakan selama menjelang maupun saat masuk bulan puasa,’’ pungkasnya. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru