KOTABARU (Realita) – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra, H. Rustam Efendi, menggelar reses tahap satu di Kantor Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sarang Tiung, M. Yohanies, Bhabinkamtibmas, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam reses tersebut, warga mengajukan usulan terkait program rehabilitasi rumah bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu kendala yang dihadapi adalah kepemilikan surat segel tanah, yang masih menjadi permasalahan bagi beberapa warga. Menanggapi hal ini, H. Rustam Efendi menyatakan bahwa pihak desa dapat mengambil kebijakan untuk membantu menyelesaikan administrasi surat-surat segel bagi warga yang belum memilikinya.
“Usulan untuk tahun 2025 ini ada sekitar 134 unit rumah yang ingin direhabilitasi. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi, karena beberapa di antaranya sudah masuk dalam daftar usulan,” ujar H. Rustam Efendi.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar program ini benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
“Kami berharap dengan adanya reses ini, kami bisa memastikan bahwa warga yang tidak mampu benar-benar terdata dan mendapatkan bantuan. Ini penting agar tidak ada kecemburuan sosial dan semua yang berhak bisa menerima manfaat,” tambahnya.
Hasil dari reses ini nantinya akan disampaikan ke DPRD Kotabaru untuk dibahas dalam sidang paripurna, sebelum diajukan ke Pemerintah Daerah Kotabaru agar masuk dalam program pemerintah.
“Insyaallah, mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih dapat selalu mendukung kegiatan DPRD Kotabaru, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.hai
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-36503-reses-tahap-satu-h-rustam-efendi-serap-aspirasi-warga-soal-rehab-rumah